SEPIT, WEBSIDE DESA - Menangani dampak Sosial ekonomi akibat merabaknya covid-19, Pemerintah mengelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan dimaksud, dihajatkan untuk masyarakat dalam beberapa kategori antara lain : mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penderita penyakit menahun, serta masyarakat miskin/ tidak mampu lainnya atau belum memperoleh bantuan.
Hal itu disampaikan ketua BPD desa Sepit, M. Busyairi MSi kepada redaksi webside desa Sepit, di kantor Desa Sepit, Senin (20/4/2020).
Busyair menjelaskan, masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Bantuan Sembako, Bantuan Pra-Kerja, Jaring Pengaman Sosial (JPS), Gemilang Pemerintah Provinsi NTB dan Bantuan JPS dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Besaran bantuan yang bakal diterima lanjut ketua BPD, akan diberikan sebesar Rp 600.000,- per Kepala keluarga,- per bulan, dan akan diberikan selama 3 bulan berturut-turut. "Pemerintah desa akan memberikan BLT ini Rp 600.000,- /KK/bupan, selama 3 bulan", jelas Busyairi seraya menambahkan, sumber pendanaannya dari Dana Desa (DD) tahun 2020.
Dosen salah satu PTS di Lotim ini juga mengungkap, desa Sepit Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur mendapat Dana Transfer untuk DD sebesar Rp 1.075.475.000,- dengan kategori prosentase untuk BLT maksimal sebesar 30%. Apabila dikalkulasikan 1.075.475.000 x 30% = Rp 322.642.500.
Total yang akan dialokasikan selama 3 bulan adalah sebesar Rp 1.800.000. Maka perhitungan untuk jumlah KK yang akan menerima BLT di Desa Sepit adalah 322.642.500 : 1.800.000 = 179 KK se-Desa Sepit. Angka 179 tersebut kemudian akan dibagi ke 7 wilayah yang ada di Desa Sepit secara proporsional.
"Proporsi pembagian masing-masing wilayah belum final, masih menjadi bahan musyawarah antara pihak Pemerintah Desa Sepit dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)", ucap Busyairi.
Anggota BPD utusan wilayah dusun Beloam itu berharap, pendataan yang betul-betul akurat sesuai kategori yang sudah ditentukan. "Sehubungan dengan kuota yang sudah ditentukan terbatas, maka diharapkan kepada masyarakat yang tidak terkategori miskin untuk tidak mendo’akan diri menjadi miskin", pungkas Busyairi. (Han).