Sepit, -(desasepit.web.id),- Sejak adanya Badan Keamanan Desa (BKD) keamanan dan ketentraman masyarakat Di wilayah desa Sepit dirasakan sangat besar dalam menertibkan Dan menjaga keamanan dan ketertiban.
Sejak awal tahun 2020 BKD sedikit stagnan dikerenakan penganggaran operasional Di desa yang masih dicarikan solusi. Beberapa hari setelah Di aktifkan, BKD sudah melakukan tindakan nyata dengan mengamankan pelaku Miras yang meresahkan masyarakat. Bersama sama Kapolsek Keruak menggelandang pelaku minum minuman keras yang berlokasi Di pinggiran bendungan Sepit, yang sebagian besar palakunya berasal dari luar desa. Sumber kejahatan dan kriminalitas adalah miras yang merajalela, sehingga dibutuhkan peran aktif semua pihak termasuk masyarakat agar bersama sama pemerintah desa BKD dan aparat penegak hukum memberantas peminum dan penjual miras khususnya yang ada di wilayah hukum Desa Sepit dan Kecamatan Keruak.