Oleh: M. Rizuwan Arsyad
Sepit,- (desasepit.web.id). Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Keruak menegaskan, siap membubarkan kerumunan massa pada malam pergantian Tahun Baru 2021. Tim satgas gabungan yang terdiri dari Komando Rayol Militer (Koramil), Polisi Sektor (Polsek), Camat dan Gugus Tugas Covid Kecamatan Keruak tersebut bahkan siap memberikan upaya paksa, jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Hal ini ditegaskan langsung oleh Komandan Rayol Militer (Danramil) Keruak Daeng Agil kepada DesaSepit.Web. Id saat dikonfirmasi kemarin. "Terkait dengan pengamanan malam pergantian tahun (2021, red), kami akan koordinasi dengan Polsek, Camat dan Gugus Tugas Covid," terangnya.
Kerumunan massa pada malam pergantian Tahun Baru 2021 dikhawatirkan memunculkan klaster baru COVID 19. Oleh sebab itu, Daeng meminta masyarakat mematuhi maklumat yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini untuk memutus penyebaran COVID 19. "Tindakan paksa dilakukan demi memutus rantai penyebaran," katanya.
KERUMUNAN : Kondisi Masyarakat Saat Melakukan Transaksi Di BRI Unit Keruak, Kemarin
Tim satgas yang tergabung di Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Keruak akan melakukan patroli. Mulai dari H-1 sampai malam puncak pergantian tahun. Para petugas akan patroli menyisir sejumlah titik yang berpotensi sebagai tempat keramaian.
Masyarakat di wilayah Kecamatan Keruak tidak diperkenankan mengadakan pesta kembang api maupun menggelar acara yang mengundang keramaian. Pihaknya, kata Daeng telah menyiagakan sedikitnya 2/3 dari jumlah personil untuk mengamankan malam pergantian Tahun 2021. "Sebagai target ( patroli, red) kami lokasi wisata maupun kafe kecil," tutupnya.
Terpisah, Kapolsek Keruak Ipda Nurlana mengatakan, tindakan paksa untuk membubarkan kerumunan massa saat malam pergantian Tahun Baru 2021, sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun demikian, kata Nurlana pihaknya tetap akan mengambil langkah persuasif terlebih dahulu. " Kalau sudah tidak bisa baik-baik, baru kita bubarkan," janjinya.
Sesuai dengan Maklumat Kapolri, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang mengundang keramaian pada malam pergantian tahun. Untuk mengantisipasi hal itu, pihak Polsek Keruak telah menghimbau para pedagang yang berjualan dibeberapa titik keramaian untuk berjualan sampai pukul 21.00 Wita.
Nurlana menegaskan, pihaknya juga telah melakukan monitoring dari jauh hari. Demi memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terkait larangan mengadakan acara pada saat malam pergantian Tahun Baru 2021.
"Kami sudah menyiapkan anggota kami untuk penertiban dari jauh hari. Seperti penggerebekan penjual miras beberapa waktu lalu," tandasnya.
Nurlana berharap, masyarakat sadar dan meminta tetap di rumah saja menyambut malam pergantian tahun. Menurutnya banyak kegiatan positif bisa dilakukan di rumah bersama keluarga masing-masing. (TMH)