Oleh : Muhammad Wahyu Amrullah dan M. Rizuwan Arsyad
Sepit,(desasepit.web.id) - Rangkaian pengamanan momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), aparat Polsek Keruak kembali gelar patroli kamtibmas dan pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Keruak dengan menyasar lokasi-lokasi kerumunan massa.
Menurut keterangan Kapolsek Keruak Ipda Nurlana kepada desasepit.web.id, patroli hari minggu (27/12) sekitar pukul 15.00 Wita kemarin menyasar objek wisata pantai Lungkak Desa Ketapang Raya. Di lokasi, tim Polsek membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan sedang gelar pesta miras.
Selain dibubarkan lanjut Nurlana, para pemuda tersebut mendapatkan penindakan berupa peringatan keras karena berkerumun tanpa protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19. "Selain mereka kedapatan pesta miras, juga melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19," terang Kapolsek.
Kelompok pemuda tersebut kata Nurlana, mengaku dapat pasokan miras jenis tuak dari desa Ganti Kecamatan Paraya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan miras sejumlah 8 (delapan) botol ukuran 1,5 liter di Polsek Keruak sebagai barang bukti. Kepada para pelaku diberi penindakan berupa peringatan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan dibubarkan. (Hardy Mohamad)