Oleh : Hardy Mohamad
Sepit, (desasepitweb.id) - Patroli Natal dan Tahun Baru (NATARU) Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Keruak mulai digelar.
Patroli yang dipimpin langsung Camat Keruak Kamarudin, Danramil Keruak Kapten Inf Agil, Kapolsek Keruak Ipda Nurlana, berlangsung Kamis (24/12) dan menyasar seluruh wilayah hukum Kecamatan Keruak.
Gerakan ketiga Forkopimcam ini berhasil mengamankan dua pedagang miras lengkap bersama barang bukti. Mereka adalah Ahmat alias Mex, alamat Dusun Kampung Baru, Desa Tanjung Luar Kec. Keruak Lotim. Dari tangan pelaku berhasil disita 40 botol miras jenis tuak ukuran 1,5 liter. Kemudian Bahman alamat Dusun Buhlawang Barat, Desa Keruak Kec. Keruak Lotim. Barang bukti disita : 40 botol miras jenis tuak ukuran 1,5 liter.
Menurut Kapolsek Keruak, patroli gabungan TNI-Polri dan Camat ini dalam rangka Harkamtibmas dan pencegahan Covid 19 di malam natal 2020 di tempat - tempat keramaian yang mengundang kerumunan masyarakat.
"Selain mencegah kriminalitas, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Maklumat Kapolri, edaran Gubernur dan Bupati Lombok Timur dalam rangka mencegah penyebaran covid-19", terang Ipda Nurlana.
Tim Forkopimcam juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, seperti pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pesta kembang api, dan pesta miras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan penularan covid 19.