Oleh: Ahmad Basyir Pansuri
Sepit,-(desasepit.web.id)--Keberadaan Pos Pantau Dusun Lokon sejak beberapa tahun terakhir, tidak pernah lagi dimanfaatkan. Sejatinya, keberadaan Pos Pantau ini ditujukan bagi Badan Keamanan Desa (BKD). Alih-alih difungsikan sebagaimana mestinya, keberadaannya justru sepi dari kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Seperti tak bertuan, bangunan ini seolah terkesan mubazir.
desasepit.web.id melihat langsung kondisi bangunan. Kondisinya semrawut. Terlihat sekeliling bangunan sudah ditumbuhi rumput liar. Pun keramik sudah ada yang retak. Bahkan keramik yang sudah tidak berwarna aslinya itu, rusak akibat tidak terawat.
Salah satu warga sekitar Muhammad Sukur menilai sejak tuntas proses pembangunannya, keberadaan pos pantau ini tidak maksimal. Sebab ia melihat, pos pantau ini kerap tidak dijaga oleh BKD setempat.
"Kalau tidak salah, sekitar kurang lebih se-bulanan aktif kegiatan ronda pada saat selesai dibangun. Kalau sekarang tidak pernah sama sekali," terangnya.
Akibat pemanfaatan yang kurang jelas, kata Sukur banyak masyarakat setempat mulai mempertanyakan keberadaan bangunan ini.
"Kalau tidak terpakai kan sia-sia," ungkapnya.
Sukur berharap pemerintah terkait dalam hal ini pemerintah desa segera mencarikan solusi yang tepat. Sehingga proyek yang memakan anggaran jutaan ini kembali berfungsi normal.
Warga lainnya Aminuddin mengatakan seharusnya keberadaan Pos Pantau Dusun Lokon ini menjadi kantor dinas BKD Desa Sepit. Apalagi selama ini jalur di lokasi bangunan berada, dinilai sebagai salah satu titik rawan kriminalitas. Kerap terjadi tindak kejahatan jalanan. Terlebih pada malam hari, karena lokasi cukup sepi.
Aminudin bahkan mengatakan, jangan sampai masyarakat yang telah menghibahkan tanahnya menyesal. Karena tidak pernah berfungsinya pos pantau tersebut.
"Saya minta pemerintah desa lebih memperhatikan, segera memproses masalah keaktifan BKD untuk ronda disitu (pos pantau, red)," harapnya.
Menurut informasi, bangunan pos pantau ini merupakan program Tentara Nasional Indonesia (TNI) Manunggal Masuk Desa (TMMD). (Titin Mayni Hariyati)