Oleh: M. Rizuwan Arsyad
Sepit, (desasepit.web.id) - Keluhan masyarakat Sepit tentang pengurusan administrasi kependudukan sudah sedikit melegakan, pasalnya kini untuk pembuatan KK dan Akta Kelahiran tidak perlu lagi menunggu lama dengan sistem birokrasi yang panjang, karena sudah langsung busa dicetak di Desa Sepit.
Sekretaris Desa Sepit M Sulhan Hadi yang dikonfirmasi via WA (9/12) lalu menerangkan bahwa masyarakat Desa Sepit sekarang sudah bisa mengurus administrasi kependudukan di kantor desa tanpa harus melalui kecamatan lagi. Namun untuk semntara ini, baru bisa melayani yang untuk pencetakan KK dan Akta Kelahiran saja. "Tapi modelnya harus diusulkan ke dukcapil dulu, setelah disetujui baru dicetak," katanya.
Dilanjutkannya, sementara untuk pencetakan KTP dan KIA belum bisa dikarenakan pengadaan untuk mesin cetaknya mahal. Mesin cetaknya saja bisa menghabiskan sekitar 9 sampai 10 juta, sementara anggaran pemerintah desa belum tersedia untuk itu.
"Pelayanan pencetakan KK dan Akta Kelahiran ini sudah mulai beroperasi sejak November kemarin, alhamdulillah sudah ada masyarakat yang menikmatinya," tutupnya.
Di waktu yang sama, dikonfirmasi salah seorang masyarakat M Zainuddin yang sudah mengurus administrasi kependudukan melalui Desa mengatakan pelayanan administrasi kependudukan yang sudah bisa melalui Desa sangat membantunya. Ia merasa terbantu sekali karena tidak perlu lagi ribet-ribet mengurus ke kecamatan yang bisa menghabiskan biaya lebih besar.
"Alhamdulillah pelayanannya sangat baik, walaupun harus menunggu 4 hari, tidak maslah daripada ribet ngurus sana sini," bebernya. (Hardy Mohamad)