Sepit, (desasepit.web.id),- Pelatihan Dasar Jurnalistik yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Desa (BID) "Pintar" Desa Sepit selama 2 hari berjalan dengan sukses. Pelatihan yang sempat dibuka oleh Kadis PMD Kab. Lombok Timur tersebut Sabtu, 28/11/2020 ditutup dengan menghasilkan kepengurusan BID "pintar". "Masalah periodesasi dan penerbitan SK menunggu hasil koordinasi dengan Setia Budi selaku Pj. Kepala Desa Sepit dikarenakan beliau tidak hadir hari ini" terang Sekdes desa Sepit.
Sebelum penentuan kepengurusan BID "pintar", materi pelatihan difokuskan kepada materi pendalaman yang disampaikan berturut turut oleh Ahmad Masfu (Kadis Kominfo Kab. Lombok Timur), Fatih Quddus (wartawan lombokpost.co.id) dan L. M. Kamil (wartawan senior lomboktoday.co.id).
Dalam pemaparannya kadis kominfo yang sebelumnya pernah menjabat kabid pendidikan menengah Atas di lingkup Dinas Pendidikan Lotim mengingatkan pentingnya masyarakat memilah berita-berita Hoax yang beredar luas di media sosial berupa portal-portal. Dari 14-an Ribu portal medsos, yang terkonfirmasi hanya sekitar 300-an sesuai data Kemenkominfo pusat. Tentu hal ini berpengaruh terhadap pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap berita berita online, termasuk BID yang akan dibentuk nantinya. Inilah tantangannya bagi BID ke depan jelas pria yang secara kekeluargaan bersambung dengan L. M. KAMIL.
Sementara lebih lanjut secara panel bergantian Fatih Qudus Jaelani dan L. M. Kamil memaparkan masing-masing tema Kode Etik Jurnalistik dan Cara Penulisan dan Peliputan Berita.
Sebelum pelatihan ditutup diteruskan dengan pemilihan pengurus BID "Pintar" :
Dewan Pembina : Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LKMD, L. M. Kamil. Pemimpin Umum : Muhammad Sulhan Hadi. Pemimpin Redaksi : Muhammad Hardi Putrawan. Sekretaris Redaksi : Agus Adhariadi. Redaktur Pelaksana : Muhammad Zainuddin. Dewan Redaksi : Muhammad Sulhan Hadi, Muhammad Hardi Putrawan, Muhammad Zainuddin, L. M. Kamil., M. Zainul Jihad, MuhammaD Usmanul Hakim, peserta pelatihan yang lain sebagai kontributor. (Han's)