OLEH : H. SAIT MASHURI, SH.
Islam sebgai Agama yang sempurna dan dianut oleh mayoritas bangsa ini, merupakan salah satu agama yang mengatur hampir semua aspek kehidupan manusia mulai dari sebelum tidur sampai akan tidur lagi, Islam memberikan tuntunan-tuntunan kehidupan yang sangat lengkap bagi penganutnya dalam semua sisi kehidupannya. Salah satu yang sangat mendapat perhatian adalah persiapan para orang tua untuk menyiapkan keturunannya menjadi generasi penerus yang berkualitas, tangguh dan mandiri.
Sebelum membentuk keluarga baru melalui perkawinan/pernikahan agama Islam secara jelas memberikan tuntunannya sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh baginda Rosululloh Saw yang kemudian dijelaskan secara panjang lebar dalam hukum-hukum fiqih tentang pernikahan. Sebagai mana dimaklumi bahwa salah satu tujuan pernikahan/perkawinan adalah untuk mendapatkan keturunan/anak sebagai pewaris kehidupan di masa-masa yang akan datang. Dari pernikahan inilah bermulanya sebuah keluarga baru yang kemudian berkumpul dalam sebuah ikatan cinta kasih dalam sebuah rumah tangga. Untuk mendapatkan generasi pewaris kehidupan, Islam mengajarkan agar para orang tua dan calon pengantin memperhatikan, meneliti dan memperhatikan calon menantu dan pasangan hidupnya sebelum mengambil keputusan untuk melangsungkan pernikahan. Islam memberikan petunjuk apabila seseorang hendak melangsungkan pernikahan/perkawinan hendaknya memperhatikan empat hal sebagaimana yang dibahas dalam Fiqih Pernikahan. Empat hal yang harus diperhatikan oleh orang tua dalam hal memilih menantu atau anak dalam memilih pasangan hidupnya adalah sebagai berikut :
- Kekayaannya/Hartanya
Salah satu fungsi keluarga agar kehidupan keluarga berjalan langgeng, bahagia dan sejahtera adalah fungsi ekonomi. Kemapanan ekonomi sangat berpengaruh pada bahtera rumah tangga bagi sebuah keluarga yang baru dibentuk. Harta memang bukan segalanya namun tanpa harta akan sulit merajut bahtera rumah tangga yang bahagia dan sejahtera. Dari observasi dan pengamatan di wilayah binaan sebagai petugas lapangan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), banyak sekali pasangan keluarga baru yang terpaksa harus berpisah dengan pasangannya karena ketidak siapan secara ekonomi. Masa-masa manis di awal pernikahan yang seharusnya dinikmati dengan berbulan madu, terpaksa harus berakhir baik karena perceraian atau berpisah sebagai Pekerja Mingran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Apa yang menjadi impian selama ini tentang indah dan nikmatnya sebuah pernikahan terpaksa berganti dengan penyesalan. Bulan-bulan pertama pernikahan yang seharusnya dinikmati sebagai bulan madu berganti menjadi bulan yang pilu. Betapa tidak baru seminggu menikmati madu cinta perkawinan kini harus terpisah karena kebutuhan hidup keluarganya yang belum siap secara financial. Oleh karena itu faktor harta dan kekayaan dalam sebuah pernikahan adalah sangat penting untuk menjadi perhatian dan pertimbangan bagi para orang tua dan anak calon pengantin sebelum memutuskan sebuah pernikahan. Perencanaan yang matang dari segi ekonomi sangat berpengaruh pada kelangsungan, kebahagian dan kesejahteraan sebuah keluarga, karena salah satu penyebab keretakan sebuah keluarga adalah faktor ekonomi yang belum siap dan mapan. Kesiapan secara ekonomi bagi sebuah keluaga baru sangat penting untuk mewujudkan bahtera rumah rumah tangga yang harmonis, bahagia dan sejahtera. Para orang tua sebelum menikahkan anaknya hendaknya memenuhi hak-hak anak terlebih dahulu seperti hak untuk mendapat pendidik yang layak dan setinggi-tingginya sehingga kelak setelah memperoleh gelar sarjana mereka secara fisik dan ekonomi sudah siap untuk memasuki jenjang pernikahan, karena segala sesuatu yang direncanakan secara matang endingnya akan berbuah kebahagian.
- Faktor Keturunan
Ketika seseorang melangsungkan pernikahan, maka secara langsung dia akan melaksanakan banyak fungsi keluarga diantaranya adalah fungsi reproduksi, cinta kasih dan perlindungan terhadap pasangannya. Dorongan nafsu seksual/reproduksi, seringkali membutakan mata pemuda untuk segera menikah tanpa pertimbangan yang matang. Oleh karena itu sebelum melangsungkan pernikahan, para orang tua dan calon pengantin hendaknya memperhatikan terlebih dulu bibit, bobot dan bebet calon pasangannya. Hal ini penting karena nasab seseorang juga merupakan penentu generasi-generasi yang akan datang. Keturunan yang jelas, bibit yang sehat dan bobot yang berkualitas akan melahirkan generasi-generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas pula. Begitu pentingnya masalah keturunan ini sehingga baginda Nabi menasehatkan agar setiap pemuda yang akan melangsungkan pernikahan menelusuri terlebih dahulu keturunan calon pasangannya. Agama mengajarkan agar seseorang yang akan melangsungkan pernikahan hendaknya mencari pasangan yang sekufu/sepadan.
Beberapa faktor penting yang harus mendapat perhatian para calon pengantin dan orang tua untuk mengambil menantu antara lain tingkat pendidikan dan ekonomi calon pasangan. Pendidikan yang sepadan atau setingkat lebih rendah akan memudahkan komunikasi keluarga dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga kemapanan ekonomi dapat berdampak positif bagi calon pengantin yang akan memasuki biduk rumah tangga. Seingkali ketimpangan pendidikan dan ekonomi yang cukup tajam dapat menjadi penghambat dalam keharmonisan keluarga dan interaksi sosial dalam masyarakat maupun dengan lingkungan intern keluarga dekat. Seorang yang berpendidikan tinggi yang dipaksa menikah dengan calon yang tidak tamat pendidikan dasar (SD), cepat atau lambat akan megalami rasa minder jika suatu saat harus berinteraksi sosial di dalam masyarakat. Memilih calon yang sepadan baik dari sisi pendidikan maupun ekonomi adalah anjuran dalam agama agar kelak biduk rumah tangga mereka berjalan sesuai dengan yang menjadi harapan bersama. Pendidikan pasangan yang sepadan dan ditopang dengan ekonomi pasagan yang mapan dan keturunan yang tidak tercela dapat dipastikan akan melahirkan generasi yang unggul dan berkualitas.
- Kecantikan/Ketampanan
Sering kali seorang pemuda ingin menikah didorong oleh pandangan pertama karena faktor kecantikan/ketampanan dari pasangan. Memilih calon yang cantik/tampan adalah hal yang manusiawi. Setiap orang pasti menginginkan agar pasangannya secantik Raisa dan setampan Pangeran Charles. Memiliki suami yang tampan dan istri yang cantik akan menambah percaya diri dan rasa bangga seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial sekitarnya. Namun satu hal yang harus diwaspadai bahwa, seringkali pernikahan yang hanya didasarkan pada kecantikan dan ketampanan semata seringkali berakhir seiring dengan berjalanan waktu. Ketika cantik dan tampan itu mulai memudar, maka cinta pun mulai berkurang. Oleh karena itu jangan jadikan kecantikan dan ketampanan sebagai faktor utama dalam hal memilih jodoh. Kecantikan budi pekerti dan ahlak yang mulia adalah hiasan hidup yang juga perlu untuk dipertimbangkan. Kecantikan dan ketampanan secara fisik tanpa dibarengi dengan ahlak yang baik seringkali memicu kecemburuan dan percekcokan yang bisa berakibat perselingkuhan dan perceraian.
- Faktor Agama
Memilih jodoh atau pasangan hidup karena mengutamakan faktor agama adalah salah satu hal yag ditekankan oleh baginda Rosul Saw. Pasangan yang mempunyai ahlak dan budi pekerti yang baik akan lebih langgeng jika dibandingkan dengan memilih jodoh karena faktor kekayaan dan paras wajah. Oleh karena itu baginda ROsul mengatakan “Berbahagialan seseorang yang mendapat pasangan hidup yang mempunyai agama yang baik”. Nilai-nilai agama akan menjadi pedoman dan bimbingan hidupnya dalam mengarungi bahtera rumah tangganya. Sehebat apapun badai rumah tangga yang terjadi akan mampu di sikapi dengan penuh kesabaran dan kedewasaan. Membentuk sebuah keluarga laksana membangun sebuah rumah, manakala pondasi dari bangunan rumah itu kuat, maka bangunan tersebut akan berdiri kokoh meski banyak diterpa badai dan topan.
Banyaknya kegagalan dalam rumah tangga dalam sebuah keluarga sebagian besar disebabkan karena dangkalnya pengetahuan agama pada suami-isteri dalam sebuah keluarga. Berdasarkan data yang dikutif dari detikcom dari website Mahkamah Agung pada tanggal 3 April 2019, jumlah perceraian di Indonesia mencapai 419.269 kasus. Beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya perceraian antara lain :
- Keputusan yang terburu-buru tentang pernikahan.
- Ketidakjujuran tentang kesalahan.
- Membiarkan keluarga/mertua mengambil alih urusan keluarga
- Ketidakmampuan membagi waktu
- Kebiasaan kabur dan tidak mau menyelesaikan masalah
- Karena faktor financial
Jika dilihat faktor-faktor penyebab perceraian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar perceraian tersebut terjadi karena pasangan belum siap secara lahir dan batin untuk menjalani kehidupan berkeluarga. Perkawinan yang terburu-buru tanpa persiapan yang matang, baik karena faktor hamil diluar nikah sebagai akibat dari pergaulan bebas maupun karena dorongan nafsu seksual yang tak terkendali seringkali berakhir di tengah jalan. Demikian juga perkawinan yang dilakukan karena faktor usia yang belum ideal sesuai dengan aturan dan kesiapan mental yang belum matang sering sekali membuat suami istri tidak mampu mengontrol emosi saat biduk rumah tangganya tiba tiba diterpa oleh berbagai permasalahan hidup yang tak disangka-sangka. Belum lagi kalau secara ekonomi, keluarga yang baru terbentuk tanpa persiapan financial yang cukup pada skhirnya cepat atau lambat akan memicu keretakan rumah tangga.
Oleh karena itu BKKBN sebagai instansi yang diberi tugas untuk menangani masalah –masalah kependudukan dan program keluarga berencana, sudah merancang program untuk para milenial yang disesuaikan dengan gaya hidup para generasi milenial yaitu program “Genre” (Generasi berencana).
Melalui program genre ini para milenial sebelum memasuki dan membentuk sebuah keluarga terlebih dahulu dibekali dengan berbagai keahlian hidup dan menuntaskan pendidikannya terlebih dahulu sebelum melangsungkan pernikahan sebagai bekal mereka dalam membentuk keluarga baru. Bahkan di bebearapa negara bagi muda-mudi yang akan menikah harus menempuh kursus pranikah dulu baru boleh menikah. Perencanaan yang baik tentang usia menikah dan persiapan financial secara ekonomi yang mapan merupakan hal yang sangat penting untuk kelanggengan dan keharmonisan sebuah keluarga. Pernikahan adalah perjajian agung dan moment yang sangat sakral dan indah yang dinanti-nanti oleh semua orang khususnya para pemuda. Jika moment yang indah, istimewa dan sacral ini tidak disiapkan dengan baik dan perhitungan yang matang, maka dikhawatirkan usia pernikahan tersebut tidak akan langgeng. Oleh karena itu usia nikah yang ideal yaitu 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria dan kesiapan financial dari sisi ekonomi harus menjadi perhatian bagi generasi milenial sebelum memasuki jenjang pernikahan. Segala sesuatu yang terencana dengan baik maka hasilnyapun akan indah pada waktunya, agar kelak setelah berkeluarga kita mampu berkata dengan bangga, “Rumahku adalah surgaku bukan neraka jahannam dalam dunia nyataku” (Bersambung).
Sikur, awal Januari 2020
Penulis,
Ttd.
H. Sait Mashuri, SH.